Jumat, 15 Mei 2015

KENDALA DALAM ABK



  1. Kendala  senantiasa kita temui dan kita hadapi  dalam perjalanannya hingga sekarang,  walaupun kita sadar bahwa pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus  pada hakekatnya sama dengan pelayanan pendidikan pada umumnya. Akan tetapi inilah kenyataannya.
  2. Kendala dari sisi anak, belum semua anak dapat mengikuti program pendidikan khusus karena berbagai sebab.
  3. Kendala dari sisi tenaga guru, entah karena apa, dari dahulu hingga sekarang jumlah tenaga guru belum mencukupi.
  4. Masih minimnya publikasi dan sosialisasi,  sehingga adakalanya masyarakat kurang mengetahui keberadaan TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB di daerahnya, serta minimnya dukungan stikholder  yang ada.
  5. Kendala dari sisi pembinaan ( menurut hemat penulis) ada beberapa sebab  antara lain :
  • Belum tercipta kesamaan persepsi di jajaran pendidikan khusus ( SDLB, SMPLB, dan SMALB) sehingga ada yang belum bisa menerima  kenyataan bahwa aturan normatif nya pembinaan  adalah PP No. 38 Tahun 2007. Ada sebagian sekolah (khususnya swasta)  yang masih berbeda persepsi dengan pembina di tingkat kabupaten.
  • Demikian pula di jajaran pembina pendidikan kabupaten, masih ada sebagian pembina tingkat Pemerintah Kabupaten yang belum berkenan menempatkan pendidikan khusus sebagai bagian dari tanggungjawabnya.  Hal ini  berdampak pada terbatasnya pembinaan dalam segala aspeknya. Mudahan ini kerliru !
  • Apabila telah tercipta kesepaham di tingkat Pembina Kabupaten, belum semua Kabupaten memiliki seorang pengawas Pendidikan Khusus  sebagai pembina teknisnya.
  • Belum tercipta kesamaan persepsi bentuk pembinaan terhadap pendidikan khusus antara jajaran Pembina tingkat Provinsi, Tingkat kabupaten dasn kalangan sekolah sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar