Jumat, 18 November 2016

pembela kaum miskin

Kepada Kalian Yang Membela Kaum Miskin~
MANIFESTO UMMAT#
Atas nama keadilan dan atas panggilan kesejahteraan, kami ummat muslim, mahasiswa dan buruh Indonesia yang bergerak memutuskan untuk melakukan konsolidasi dan revolusi yang bertujuan melakukan lima hal subtansi dalam berbangsa dan bernegara. Kelima kerja raksasa itu adalah rekonstitusi, nasionalisasi, rekapitalisasi, transformasi shadow economic dan pro-pemerataan.
1)Rekonstitusi adalah kesadaran untuk menuliskan ulang keseluruhan perundangan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara berpemerintahan agar diselenggarakan dalam negara merdeka, mandiri, modern dan martabatif. Dengan ini, seluruh perundangan yang melawan Pancasila dianggap batal demi hukum. Dus, seluruh arsitektur dan struktur pemerintahan harus mencerminkan kehendak rakyat di mana subtansinya membela yang miskin, lemah, bodoh, cacat dan terpinggirkan. Rekonstitusi juga merubah dokumen resmi untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Perubahan ini dapat berupa penambahan atau penghapusan catatan yang salah dan tidak sesuai lagi. Rekonstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencakup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban seluruh warga negara. Karena itu, ide rekonstitusi berhubungan dengan amendemen dan addendum yang bertujuan untuk memperbaiki dokumen penting negara; mencakup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya.
2)Nasionalisasi adalah kesadaran merebut kembali aset-aset strategis milik negara yang telah menjadi milik asing akibat perilaku menyimpang dari oknum lama. Prosesnya adalah transformasi aset privat/swasta/asing menjadi aset publik dan di bawah kepemilikan publik dari pemerintah nasional. Nasionalisasi aset strategis ini meliputi industri-industri strategis seperti transportasi, komunikasi, energi, perbankan dan sumber daya alam. Industri-industri yang dinasionalisasi, berkewajiban untuk beroperasi demi kepentingan publik (warga negara). Karena dimiliki negara, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menanggung segalanya. Keuntungannya harus digunakan untuk membiayai program-program sosial dan riset pemerintah guna membantu menurunkan beban pajak. Nasionalisasi digunakan untuk melindungi dan mengembangkan industri-industri yang dianggap memiliki nilai vital terhadap kekuatan kompetitif negara (seperti industri pesawat terbang, galangan kapal, farmasi, alutista dan pendidikan).
3)Rekapitalisasi. Terutama bumn kita. Ini adalah kesadaran memastikan sumber-sumber pendanaan negara sehat. Hal ini penting karena selama ini kekayaan negara di bumn dibuat menjadi: a)Merugi, b)Sumber KKN, c)Praktek mark up, d)Praktek prifatisasi, e)Beban utang negara, f)Bancakan elite parpol yg berada di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Saat apbn kita minus karena sumbernya kempes (pajak, cukai dan utang) maka program ini menjadi sangat penting untuk dikerjakan. Potensinya sangat besar dan konstitusional. Inilah program mewargakan ekonomi dan mengekonomikan warga: soko guru keekonomian kita. Inilah yg akan merubah secara riil arsitektur ekopol kolonial menjadi ekopol berdaulat, berkesejahteraan, bermartabat dan berkeadilan.
4)Transformasi shadow economic. Ini program yang memastikan agar seluruh bisnis haram menjadi halal sehingga menyehatkan apbn kita. Shadow economic adalah kegiatan produksi dan perdagangan barang maupun jasa yg ilegal dan nilainya tidak tercermin dalam penghitungan produk domestik bruto (PDB). Kegiatan tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan dan memiliki motif: a)menghindari kewajiban perpajakan, baik pajak penghasilan (pph), pajak pertambahan nilai (ppn); b)menghindari kewajiban non-pajak seperti yang diatur dalam regulasi pemerintah; c)menghindari pemenuhan standar ketenagakerjaan yang legal, meliputi upah kelayakan minimum, jam kerja yang telah ditetapkan, standar keselamatan, dan lain sebagainya; d)menghindari kewajiban administratif dan prosedural, seperti perijinan dan sejenisnya. Praktik-praktik shadow economic antara lain: a)memproduksi dan memperjual-belikan produk palsu atau bajakan; b)semua bisnis ilegal (tidak berijin); c)prostitusi; d)narkoba; e)perjudian. Skala bisnis itu berada di kisaran 30-40% dari PDB. Dengan mentransformasikannya via uu dan regulasi yang pas, bisnis ini akan menjadi penyumbang besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
5)Pro-pemerataan adalah program yang mengunci empat program di atas agar semua warga negara bangga menjadi Indonesia. Bangga karena negara hadir sebagai ultima berbangsa. Bangga karena negara akan terus melakukan pemerataan melalui; a)Pemerataan kebutuhan pokok~pangan, sandang dan papan; b)Pemerataan mendapat pendidikan dan kesehatan; c)Pemerataan pendapatan; d)Pemerataan kerja; e)Pemerataan berusaha; f)Pemerataan partisipasi dalam pembangunan, khususnya generasi muda dan wanita; g)Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh nusantara; h)Pemerataan keadilan dan kesejahteraan plus kemartabatan.
Inilah lima kerja cerdas yang akan memastikan kekuasaan adalah bintang kepemimpinan. Bersinar siang dan malam. Berdentum membela semuanya agar yang merampok tidak terus merampok dan yang menderita tidak makin menderita.
Salam#Revolusi Ummat~

#dikutip dari prof. Yudhie Haryono