Kamis, 18 September 2014

zuhud



Pengertian zuhud
            Tidak ada istilah dalam al-quran yang mengtakan bahwa manusia harus bersikap zuhud.istilah tersebut hanya terdapat dalam hadits Nabi dan ucapan para imam suci. Kendati tidak diragukan lagi bahwa inti pengertian dari zuhud juga terkandung dalam al-qur’an. Namun sevara khusus pengertian zuhud banyak disampaikan dalam berbagai ucapan Amirur Mu’minin Ali as.
            Istilah zuhud telah sangat poopuler dikalangan kita. Namun, jika kita ingin mencari orang zuhud yang sesuai dengan kriteria hadits dan riwayat, ternyata kita akan sangat kesulitan. Yang kita jumpai dalam kenyataan malahan akan amat berbeda. Julukan zuhud acapkali diniisbahkan kepada banyak individu secara sembarangan. Kadangkala seseorang mengatakan bahwa si fulan adalah orang yang sangat zuhud. Namun, pada saat kita telusuri orang tersebut, akan nampak kenyataan bahwa ia hanya menjalani kezuhudan secara negatif. Artinya, ia hanya termasuk orang hanya puas dengan kehidupan yang dijalaninya. Karenanya kita pantas mengatakan bahwa orang yang merasa puas dalam kehidupannya disebut sebagai orang zuhud. Padahal pengertian zuhud yang sebenarnya bukan lah seperti ini. Salah satu prasyarat kezuhudan adalah merasa puas dengan kehidupan pribadi yang dijalani dan dimilikinya pengertian seperti ini memiliki makna filosofis yang sangat mendalam. Namun, ternyata tidak etiap orang yang merasa puas dengan apa yang dimilikinya bisa disebut sebagai orang yang zuhud.
            Kezuhudan berkaitan erat dengan harta, materi dan kedudukan duniawi. Jika anda bertanya, apakah dalam pandangan islam, keberadaan harta dan materi merupkan sesuatu yang baik atau buruk? Jawabannya jelas tergantung paa tujuan penggunaan harta dan materi? Kekayaaan merupakan kekuasaan. 

Zuhud dan kehidupan duniawi
“hai oarang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu” (al-Anfal:24)
            Ajaran islam secara keseluruhan menganugrahkan kehidupan dalam semua aspeknya kepada manusia. Ajaran islam yang telah bersemayam dalam jiwa seseorang akan memberi semangat, kehidupan, penglihatan, mdan gerakan. Atas dasar itu, ajaran yang tidak memberi pengaruh hidup, bahkan menimbulkan kematian, menghilangkan penglihatan dan gerakan, serta membekukAn pemikiran manusia, bukan ajaran `yang dimaksud dalam kandungan ayat di atas, dan juga bukan berasal dari ajaran Islam.
            Al-Qur’an menegaskan bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang memberikan spirit kehidupan, dan sejarah Islam telah memberikan kesaksian tentangnya. Selama beraad-abad, sejarah Islam telah menunjukkan bagaimana ajaran ini memberikan spirit kehidupan seperti yang diuangkapkan Al-Qur’an.
            Dewasa ini, seringkali kita saksikan bagaimana ppengertian dan konsep islam yang kita miliki tidak memberikan atau menciptakan kehidupan. Kita harus memperbaiki pandangan kita sehubungan dengan pengertian dan konsep ini. Barangkali kita keliru dalam menggambarkan dan memahami konsep serta ajaran islam. Pola pikir kita harus segera diperbaiki.inilah yang dimaksud dengan menghidupkan kembali pemikiran islam. Pola pikir dan cara pandang kita terhadap islam harus dibenahi. Perspektif yang kita gunakan selama ini untuk meneropong islam bukanlah perspektif yang benar. Dengan begitu perspektif dan pola pemikiran kita harus segera diperbaiki.
            Meninggalkan kehidupan duniawi
            Potret kezuhudan serupa dengan potretkeberadaan budak dunia dan pengabaian dunia. Meskipun tidak tertera dalam al-Qur’an,  namun kata zuhud banyak dijumpai dalam ucapan nabi,  perkataan imam Ali, serta imam suci. tidak diragukan lagi bahwa kezuhudan merupakan pengertian  dan konsep yang suci. Islam senantiasa mengajak mamnusia kepada kezuhudan.
            Dalam sastra persia dan arab, masalah kezuhudan acapkali diekspresiakan dalam bentuk puisi dan prosa. Persoalannya skarang, bagaimana kita menggukan metode pemikiiran yang islami tentang kezuhudan berdasarkan bukti-bukti, dalil-dalil, serta penjelasan Al-Qur’an.
Dari segi bahasa (Arab), istilah zuhud memiliki arti ‘tidak suka atau tidak menginginkan’. Jika orang arab menggunakan kata zahada, itu berrti ia tidak menyukai sesuatu. Zahada fiih berarti’tidak menyukai’. Namun, yang pasti, kezuhudan dalam ajaran islam, kristen, dan non-kristen digunakan sehubungan dengan kehidupan duniawi yang kemudian menjadi terminologi sendiri.
            Orang zuhud secara alamiah tidak menyukai sesuatu. Umpama, orang sakit yang enggan makan, atau orang yang membenci dan tidak menyukai makanan yang manis-manis. Atau juga orang yang memiliki kelainan seks tidakmenyukai wanita. Inikah yang dimaksud dengan orang  zuhud? Tak seorang pun yang tidak mencintai kehidupan duniawi berdasarkan naluri alamiahnya. Kezuhudan merupakan salah satu konsep moral. Orang zuhud secara naluriah menyukai kenikmatan materi. Namun, dikarenakan tujuan dan maksud - maksud tertentu, perbuatan dan sikapnya menunjukkan dirinya tidak menyukai sesuatu. Maksudnya, ia akan meninggalkan segenap hal yang disukainya demi suatu tujuan. Dalam hal ini, pengertian dari mengarahkan jiwa dan pemikiran kepada sesuatu berdasarkan tujuan dan aktivitas’ tentu berbeda dengan pengertian tidak menyukai sesuatu secara  alamiah. Makna kezuhudan adalah ketidakpedulian terhadap hal-hal yang diinginkan secara alamiah. Inilah pengertian zuhud  menurut masyarakat umum.
            Kezuhudan menjadikan seseorang meninggalkan sesuatu yang dsukai demi suatu tujuan. Sekarang, kita akan menelaahtentang tujuan tersebut sertta menentukan pandangan islam sekaitan dengan masalah ini. Pertama-tama, kita harus melihat apakah islam menganggapnya sebagai suatu kewajiban atau sekadar mustahab (sunah)? Maksudnya, apakahislam mewajibkan atau sekadar  menganjurkan secara mustahab kepada seseorang untuk menutup mata dari kenikmatan duniawi yang disukainya? Apakah pada dasarnya islam tidak pernah menganjurkan manusia untuk meninggalkan kenikmatan duniawi demi suatu tujuan?
            Anggaplah hal seperti ini terdapat dalam islam. Namun, timbul suatu pertanyaan, apakah tujuan islam dalam menganjurkan kezuhudan?  Tujuan-tujuan agung apakah yang akan dicapai manusia sehingga harus meninggalkan kenikmatan duniawi?
            Tujuan-tujuan apakah yang mengharuskan manusia berpaling dari kelezatan duniawi? Berpaling dari kelezatan duniawi bukan saja dianggap sebagai perbuatan baik, bahkan islam menerima dan menganjurkan manusia utuk melakukannya.  Sebagian orang beranggapan, filsafat kezuhudan menghendaki keterpisahan antara ihwal kezuhudan dan ihwal keduniawian. Seperti perdagangan, pertania, dann industri. Urusan agama hanya berkenaan dengan masalah peribadatan, sedangkan diluar itu ( pencarian materi,perdagangan, pertanian, menajemen, dan sebagainya) merupakan urusan dunuawi. Apa yang disebutdengan kezuhudan adalah meninggalkan urusan dunia untuk mengurus akhirat. Ini merupakan anggapan yang keliru, lantaran islam juga menganjurkan manusia untuk mengharap urusan duniawi. Zuhud mencakup semua urusan ( baik duniawi maupun ukhrowi). Terdapat dua jenis kezuhudan yang bukan bersumber dari ajaran islam, melainkan dari agama-agama lain.
            Yang pertama adalah bentuk kezuhudan yang memisahkan ihwal keduniawian dengan keakhiratan. Dalam hal ini, praktik kezuhudan memisahkan secara kontras dua bentuk ursan. Sebagian berhubungan dengan keduniawian, seperti mencari nafkah, berdagang, bertani, industri, mencari rezeki, dan memperoleh harta. Semua yang berhubungan dengan kehidupan merupakan urusan duniawi. Harta berhubungan dengan alam kehidupan di dunia (dengan urusan duniawi) dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan alam kehidupan lainnya. Sebaliknya, terdapat pula persoalan yang tidak berhubungan dengan kehidupan dunia. Tepatnya, persoalan tersebut tidak menimbulkan pengaruh apapun terhadap kehidupan duniawi. Inilah yang disebuut dengan ibadah, seperti doa, berpuasa, dan membersihkan jiwa. Jadi, kezuhudan berarti meninggalkan kehidupan dunia lantaran ingin menyendiri ddemi menjalankan urusan keakhiratan (ibadah).
            Al-munjid merupakan buku kamus bahasa arab. Ada juga buku lain yang hampir miirip dengannya yakni aqrobul mawarid. Bahkan buku al- munjid banyak menyadur darinya.dalam al- munjid, kata zuhud memiliki arti seperti yang telah saya sampaikan, yang pada dasarnya merupakan ajaran orang nasrani, yakni ‘meninggalkan dunia untuk menyepi guna beribadah’. Maksudnya, manusia harus meninggalkan seegenap urusan duniawi untuk menyepi dan beribadah. Berdasarkan pendapat ini, urusan dunia terpisah dari urusan akhirat. Segenap hal yang berkaitan dengan kehidupan duniawi tidak berhubungn dengan kehidupan ukhrawi. Yang berhubungan dengan kehidupan ukhrawi disebut dengan ibadah. Dan ibadah sama sekali tidak berhubungan dengan kehidupan duniawi.
Dengan demikian, kezuhudan berarti meninggalkan urusan duniawi untuk mencapai urusan ukhrawi. Untuk menjadi orang zuhud, seseorang harus memutuskan hubungan sosialnya dengan masyarakat. Jalan kezuhudan adalah mengasingkan dan mengucilkan diri, serta rahbaniyyah (persemedian) dan betapa. Karenannya zuhud dalam pengertian semacam ini identik dengan rahbaniyyah yang diajarakan dalam agama nasrani.
Apakah islam menerima bentuk kezuhudan seperti ini? Tidak! Alasan untuk ini sudah jelas sekali dan untuk membuktikannya tidak tidak diperlukan dalil atau argumen. Saya pernah menulis buku tentang hijab. Sebagian orang berpandapat bahwa filsafat hijab cenderung pada persemedian (rahbaniyyah). Islaam menolak persemedian. Saya telah menjelaskan secara mendetail bahwa islam sama sekali menentang persemedian atau pengucialan diri dari lingkungan masyarakat. Nabi dengan tegas mengatakan “ Tidak ada rahbaniyyah (persemedian) dalam islam”.
Nabi pernah bersabda: Rahbaniyyah umatku adalah jihad.” Islam justru menganjurkan untuk melakukan hal-hal yang dianggap aliran lain sebagai urusan duniawi, bahkan menganggapnya sebagai ibadah. Ada yang mengatakan dalam kata zuhud teretera dalam al-Qur’an: “... dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada yusuf”.
Saya telah memperhatikan teks suci ini. Kata zuhud memiliki pengertian etimologis maupun terminologis. Dalam ayat ini, kata zuhud merujuk pada makna etimologisnya. Sebagai buktinya, kata zahada fihi, memiliki arti ‘tidak menyukai’ atau ‘tidak menginginkan sesuatu’. Ayat ini berbicara tentang nabi yusuf. Dikarenakan ketidaktahaunnya akan keutamaan nabi yusuf, mereka menjual beliau dengan bebrapa dirham saja. Kata zuhud secara terminologis tidak terdapat dalam al-Qur’an. Segenap hal yag dalam pengertian nasrani merupakan bagian duniawi, dianggap islam sebagai bagian dari urusan ukhrawi yang dilakukan semata-mata untuk Allah. Islam tidak menyatakan adanya perbedaan antara keberadaan antara keberadaan dunia dan akhirat.
Menurut pandangan islam, perniagaan atau pertanian bisa menjadi urusan duniawi sekaligus ukhrawi, asalkan perbuatan serta tuuannya saling terkait satu sama lain. Jika anda bekerja dan mencari nafkah, carilah cara yang sesuai dengan syariat islam. Jika anda berdagang, janganlah memakan uang riba. Janganlah anda melakukan tipu daya dalam bertransaksi. Anda harus bersikap adil. Tujuan anda berdagang dalah untuk menghasilkan kekayaan dan menyelamatkan dari kehinaan mengemis. Selain pula bertujuan untuk berbakti kepada masyarakat serta turut meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat. Menurrrut islam, sikap semacam ini merupakan ibadah. Bertani dan bekerja termasuk dalam kategori beribadah apabila dilakukan seperti ini. Atas dasar ini, perbuatan tersebut tidak akan keluar dari ihwal keakhiratan. Apabila orang yang memahami dan mencoba mewujudkan tujuan-tujuan islami, melakukan seluruh perbuatan tersebut, maka ia bisa juga disebut sebagai orang yang sedang beribadah. Segenap hal yang dianggap ibadah oleh aliran-aliran lain, akan dipandang islam sebagai bagian dari urusan duniawi. Ibadah shalat dan puasa tidak hanya bernuansa keakhiratan semata, namun juga bernuansa keduniawian.