KENDALA DALAM ABK
- Kendala
senantiasa kita temui dan kita hadapi dalam perjalanannya hingga
sekarang, walaupun kita sadar bahwa pelayanan pendidikan bagi anak
berkebutuhan khusus pada hakekatnya sama dengan pelayanan pendidikan
pada umumnya. Akan tetapi inilah kenyataannya.
- Kendala
dari sisi anak, belum semua anak dapat mengikuti program pendidikan khusus
karena berbagai sebab.
- Kendala
dari sisi tenaga guru, entah karena apa, dari dahulu hingga sekarang
jumlah tenaga guru belum mencukupi.
- Masih
minimnya publikasi dan sosialisasi, sehingga adakalanya masyarakat
kurang mengetahui keberadaan TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB di daerahnya,
serta minimnya dukungan stikholder yang ada.
- Kendala
dari sisi pembinaan ( menurut hemat penulis) ada beberapa sebab
antara lain :
- Belum
tercipta kesamaan persepsi di jajaran pendidikan khusus ( SDLB, SMPLB, dan
SMALB) sehingga ada yang belum bisa menerima kenyataan bahwa aturan
normatif nya pembinaan adalah PP No. 38 Tahun 2007. Ada sebagian
sekolah (khususnya swasta) yang masih berbeda persepsi dengan
pembina di tingkat kabupaten.
- Demikian
pula di jajaran pembina pendidikan kabupaten, masih ada sebagian pembina
tingkat Pemerintah Kabupaten yang belum berkenan menempatkan pendidikan
khusus sebagai bagian dari tanggungjawabnya. Hal ini berdampak
pada terbatasnya pembinaan dalam segala aspeknya. Mudahan ini kerliru !
- Apabila
telah tercipta kesepaham di tingkat Pembina Kabupaten, belum semua
Kabupaten memiliki seorang pengawas Pendidikan Khusus sebagai
pembina teknisnya.
- Belum
tercipta kesamaan persepsi bentuk pembinaan terhadap pendidikan khusus
antara jajaran Pembina tingkat Provinsi, Tingkat kabupaten dasn kalangan
sekolah sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar