Pengertian
zuhud
Tidak ada istilah dalam al-quran
yang mengtakan bahwa manusia harus bersikap zuhud.istilah tersebut hanya
terdapat dalam hadits Nabi dan ucapan para imam suci. Kendati tidak diragukan
lagi bahwa inti pengertian dari zuhud juga terkandung dalam al-qur’an. Namun
sevara khusus pengertian zuhud banyak disampaikan dalam berbagai ucapan Amirur
Mu’minin Ali as.
Istilah zuhud telah sangat poopuler
dikalangan kita. Namun, jika kita ingin mencari orang zuhud yang sesuai dengan
kriteria hadits dan riwayat, ternyata kita akan sangat kesulitan. Yang kita
jumpai dalam kenyataan malahan akan amat berbeda. Julukan zuhud acapkali
diniisbahkan kepada banyak individu secara sembarangan. Kadangkala seseorang
mengatakan bahwa si fulan adalah orang yang sangat zuhud. Namun, pada saat kita
telusuri orang tersebut, akan nampak kenyataan bahwa ia hanya menjalani
kezuhudan secara negatif. Artinya, ia hanya termasuk orang hanya puas dengan
kehidupan yang dijalaninya. Karenanya kita pantas mengatakan bahwa orang yang
merasa puas dalam kehidupannya disebut sebagai orang zuhud. Padahal pengertian
zuhud yang sebenarnya bukan lah seperti ini. Salah satu prasyarat kezuhudan
adalah merasa puas dengan kehidupan pribadi yang dijalani dan dimilikinya
pengertian seperti ini memiliki makna filosofis yang sangat mendalam. Namun,
ternyata tidak etiap orang yang merasa puas dengan apa yang dimilikinya bisa
disebut sebagai orang yang zuhud.
Kezuhudan berkaitan erat dengan
harta, materi dan kedudukan duniawi. Jika anda bertanya, apakah dalam pandangan
islam, keberadaan harta dan materi merupkan sesuatu yang baik atau buruk?
Jawabannya jelas tergantung paa tujuan penggunaan harta dan materi? Kekayaaan
merupakan kekuasaan.
Zuhud
dan kehidupan duniawi
“hai
oarang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila
Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu”
(al-Anfal:24)
Ajaran
islam secara keseluruhan menganugrahkan kehidupan dalam semua aspeknya kepada
manusia. Ajaran islam yang telah bersemayam dalam jiwa seseorang akan memberi
semangat, kehidupan, penglihatan, mdan gerakan. Atas dasar itu, ajaran yang
tidak memberi pengaruh hidup, bahkan menimbulkan kematian, menghilangkan
penglihatan dan gerakan, serta membekukAn pemikiran manusia, bukan ajaran `yang
dimaksud dalam kandungan ayat di atas, dan juga bukan berasal dari ajaran
Islam.
Al-Qur’an menegaskan bahwa ajaran Islam
adalah ajaran yang memberikan spirit kehidupan, dan sejarah Islam telah
memberikan kesaksian tentangnya. Selama beraad-abad, sejarah Islam telah
menunjukkan bagaimana ajaran ini memberikan spirit kehidupan seperti yang
diuangkapkan Al-Qur’an.
Dewasa ini, seringkali kita saksikan
bagaimana ppengertian dan konsep islam yang kita miliki tidak memberikan atau
menciptakan kehidupan. Kita harus memperbaiki pandangan kita sehubungan dengan
pengertian dan konsep ini. Barangkali kita keliru dalam menggambarkan dan
memahami konsep serta ajaran islam. Pola pikir kita harus segera
diperbaiki.inilah yang dimaksud dengan menghidupkan kembali pemikiran islam.
Pola pikir dan cara pandang kita terhadap islam harus dibenahi. Perspektif yang
kita gunakan selama ini untuk meneropong islam bukanlah perspektif yang benar.
Dengan begitu perspektif dan pola pemikiran kita harus segera diperbaiki.
Meninggalkan kehidupan duniawi
Potret kezuhudan serupa dengan
potretkeberadaan budak dunia dan pengabaian dunia. Meskipun tidak tertera dalam
al-Qur’an, namun kata zuhud banyak
dijumpai dalam ucapan nabi, perkataan
imam Ali, serta imam suci. tidak diragukan lagi bahwa kezuhudan merupakan
pengertian dan konsep yang suci. Islam
senantiasa mengajak mamnusia kepada kezuhudan.
Dalam sastra persia dan arab,
masalah kezuhudan acapkali diekspresiakan dalam bentuk puisi dan prosa.
Persoalannya skarang, bagaimana kita menggukan metode pemikiiran yang islami
tentang kezuhudan berdasarkan bukti-bukti, dalil-dalil, serta penjelasan
Al-Qur’an.
Dari
segi bahasa (Arab), istilah zuhud memiliki arti ‘tidak suka atau tidak
menginginkan’. Jika orang arab menggunakan kata zahada, itu berrti ia tidak
menyukai sesuatu. Zahada fiih berarti’tidak menyukai’. Namun, yang pasti,
kezuhudan dalam ajaran islam, kristen, dan non-kristen digunakan sehubungan
dengan kehidupan duniawi yang kemudian menjadi terminologi sendiri.
Orang zuhud secara alamiah tidak
menyukai sesuatu. Umpama, orang sakit yang enggan makan, atau orang yang
membenci dan tidak menyukai makanan yang manis-manis. Atau juga orang yang
memiliki kelainan seks tidakmenyukai wanita. Inikah yang dimaksud dengan orang zuhud? Tak seorang pun yang tidak mencintai
kehidupan duniawi berdasarkan naluri alamiahnya. Kezuhudan merupakan salah satu
konsep moral. Orang zuhud secara naluriah menyukai kenikmatan materi. Namun,
dikarenakan tujuan dan maksud - maksud tertentu, perbuatan dan sikapnya
menunjukkan dirinya tidak menyukai sesuatu. Maksudnya, ia akan meninggalkan
segenap hal yang disukainya demi suatu tujuan. Dalam hal ini, pengertian dari mengarahkan
jiwa dan pemikiran kepada sesuatu berdasarkan tujuan dan aktivitas’ tentu berbeda
dengan pengertian tidak menyukai sesuatu secara
alamiah. Makna kezuhudan adalah ketidakpedulian terhadap hal-hal yang
diinginkan secara alamiah. Inilah pengertian zuhud menurut masyarakat umum.
Kezuhudan menjadikan seseorang
meninggalkan sesuatu yang dsukai demi suatu tujuan. Sekarang, kita akan
menelaahtentang tujuan tersebut sertta menentukan pandangan islam sekaitan
dengan masalah ini. Pertama-tama, kita harus melihat apakah islam menganggapnya
sebagai suatu kewajiban atau sekadar mustahab (sunah)? Maksudnya, apakahislam
mewajibkan atau sekadar menganjurkan
secara mustahab kepada seseorang untuk menutup mata dari kenikmatan duniawi
yang disukainya? Apakah pada dasarnya islam tidak pernah menganjurkan manusia
untuk meninggalkan kenikmatan duniawi demi suatu tujuan?
Anggaplah hal seperti ini terdapat
dalam islam. Namun, timbul suatu pertanyaan, apakah tujuan islam dalam
menganjurkan kezuhudan? Tujuan-tujuan
agung apakah yang akan dicapai manusia sehingga harus meninggalkan kenikmatan
duniawi?
Tujuan-tujuan apakah yang
mengharuskan manusia berpaling dari kelezatan duniawi? Berpaling dari kelezatan
duniawi bukan saja dianggap sebagai perbuatan baik, bahkan islam menerima dan
menganjurkan manusia utuk melakukannya. Sebagian
orang beranggapan, filsafat kezuhudan menghendaki keterpisahan antara ihwal
kezuhudan dan ihwal keduniawian. Seperti perdagangan, pertania, dann industri.
Urusan agama hanya berkenaan dengan masalah peribadatan, sedangkan diluar itu (
pencarian materi,perdagangan, pertanian, menajemen, dan sebagainya) merupakan
urusan dunuawi. Apa yang disebutdengan kezuhudan adalah meninggalkan urusan
dunia untuk mengurus akhirat. Ini merupakan anggapan yang keliru, lantaran
islam juga menganjurkan manusia untuk mengharap urusan duniawi. Zuhud mencakup
semua urusan ( baik duniawi maupun ukhrowi). Terdapat dua jenis kezuhudan yang
bukan bersumber dari ajaran islam, melainkan dari agama-agama lain.
Yang pertama adalah bentuk kezuhudan
yang memisahkan ihwal keduniawian dengan keakhiratan. Dalam hal ini, praktik
kezuhudan memisahkan secara kontras dua bentuk ursan. Sebagian berhubungan
dengan keduniawian, seperti mencari nafkah, berdagang, bertani, industri,
mencari rezeki, dan memperoleh harta. Semua yang berhubungan dengan kehidupan
merupakan urusan duniawi. Harta berhubungan dengan alam kehidupan di dunia
(dengan urusan duniawi) dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan alam
kehidupan lainnya. Sebaliknya, terdapat pula persoalan yang tidak berhubungan
dengan kehidupan dunia. Tepatnya, persoalan tersebut tidak menimbulkan pengaruh
apapun terhadap kehidupan duniawi. Inilah yang disebuut dengan ibadah, seperti
doa, berpuasa, dan membersihkan jiwa. Jadi, kezuhudan berarti meninggalkan
kehidupan dunia lantaran ingin menyendiri ddemi menjalankan urusan keakhiratan
(ibadah).
Al-munjid merupakan buku kamus
bahasa arab. Ada juga buku lain yang hampir miirip dengannya yakni aqrobul
mawarid. Bahkan buku al- munjid banyak menyadur darinya.dalam al- munjid, kata
zuhud memiliki arti seperti yang telah saya sampaikan, yang pada dasarnya
merupakan ajaran orang nasrani, yakni ‘meninggalkan dunia untuk menyepi guna
beribadah’. Maksudnya, manusia harus meninggalkan seegenap urusan duniawi untuk
menyepi dan beribadah. Berdasarkan pendapat ini, urusan dunia terpisah dari
urusan akhirat. Segenap hal yang berkaitan dengan kehidupan duniawi tidak
berhubungn dengan kehidupan ukhrawi. Yang berhubungan dengan kehidupan ukhrawi
disebut dengan ibadah. Dan ibadah sama sekali tidak berhubungan dengan
kehidupan duniawi.
Dengan
demikian, kezuhudan berarti meninggalkan urusan duniawi untuk mencapai urusan
ukhrawi. Untuk menjadi orang zuhud, seseorang harus memutuskan hubungan
sosialnya dengan masyarakat. Jalan kezuhudan adalah mengasingkan dan
mengucilkan diri, serta rahbaniyyah (persemedian) dan betapa. Karenannya zuhud
dalam pengertian semacam ini identik dengan rahbaniyyah yang diajarakan dalam
agama nasrani.
Apakah
islam menerima bentuk kezuhudan seperti ini? Tidak! Alasan untuk ini sudah
jelas sekali dan untuk membuktikannya tidak tidak diperlukan dalil atau
argumen. Saya pernah menulis buku tentang hijab. Sebagian orang berpandapat
bahwa filsafat hijab cenderung pada persemedian (rahbaniyyah). Islaam menolak
persemedian. Saya telah menjelaskan secara mendetail bahwa islam sama sekali
menentang persemedian atau pengucialan diri dari lingkungan masyarakat. Nabi
dengan tegas mengatakan “ Tidak ada rahbaniyyah (persemedian) dalam islam”.
Nabi
pernah bersabda: Rahbaniyyah umatku adalah jihad.” Islam justru menganjurkan
untuk melakukan hal-hal yang dianggap aliran lain sebagai urusan duniawi,
bahkan menganggapnya sebagai ibadah. Ada yang mengatakan dalam kata zuhud
teretera dalam al-Qur’an: “... dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada
yusuf”.
Saya
telah memperhatikan teks suci ini. Kata zuhud memiliki pengertian etimologis
maupun terminologis. Dalam ayat ini, kata zuhud merujuk pada makna
etimologisnya. Sebagai buktinya, kata zahada fihi, memiliki arti ‘tidak
menyukai’ atau ‘tidak menginginkan sesuatu’. Ayat ini berbicara tentang nabi
yusuf. Dikarenakan ketidaktahaunnya akan keutamaan nabi yusuf, mereka menjual
beliau dengan bebrapa dirham saja. Kata zuhud secara terminologis tidak
terdapat dalam al-Qur’an. Segenap hal yag dalam pengertian nasrani merupakan
bagian duniawi, dianggap islam sebagai bagian dari urusan ukhrawi yang
dilakukan semata-mata untuk Allah. Islam tidak menyatakan adanya perbedaan
antara keberadaan antara keberadaan dunia dan akhirat.
Menurut
pandangan islam, perniagaan atau pertanian bisa menjadi urusan duniawi
sekaligus ukhrawi, asalkan perbuatan serta tuuannya saling terkait satu sama
lain. Jika anda bekerja dan mencari nafkah, carilah cara yang sesuai dengan
syariat islam. Jika anda berdagang, janganlah memakan uang riba. Janganlah anda
melakukan tipu daya dalam bertransaksi. Anda harus bersikap adil. Tujuan anda
berdagang dalah untuk menghasilkan kekayaan dan menyelamatkan dari kehinaan
mengemis. Selain pula bertujuan untuk berbakti kepada masyarakat serta turut
meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat. Menurrrut islam, sikap semacam ini
merupakan ibadah. Bertani dan bekerja termasuk dalam kategori beribadah apabila
dilakukan seperti ini. Atas dasar ini, perbuatan tersebut tidak akan keluar
dari ihwal keakhiratan. Apabila orang yang memahami dan mencoba mewujudkan
tujuan-tujuan islami, melakukan seluruh perbuatan tersebut, maka ia bisa juga
disebut sebagai orang yang sedang beribadah. Segenap hal yang dianggap ibadah
oleh aliran-aliran lain, akan dipandang islam sebagai bagian dari urusan
duniawi. Ibadah shalat dan puasa tidak hanya bernuansa keakhiratan semata,
namun juga bernuansa keduniawian.
blog anda sudah mulai terisi... tingkatkan ya...
BalasHapus#trims